PELANTIKAN - Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin saat memimpin pengambilan janji atau pelantikan dalam Jabatan Pustakawan Ahli Utama di Kantor Gubernur, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kamis (14/7) - MMC Kalteng
Sekda Nuryakin Lantik Pustakawan Ahli Utama
PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin memimpin pengambilan janji atau pelantikan dalam jabatan Pustakawan Ahli Utama di Aula Bajakah, Kantor Gubernur, Kamis (14/7).
Pelantikan Jabatan Pustakawan Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) nomor 27/M Tahun 2022 tanggal 24 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Berdasarkan Keppres RI tersebut, mengangkat dalam jabatan fungsional Ahli Utama terhitung mulai tanggal pelantikan yakni Guntur Talajan sebagai Pustakawan Ahli Utama pada Pemprov Kalteng.
"Saya Sekretaris Daerah atas nama Gubernur Kalteng dengan resmi melantik saudara sebagai pejabat fungsional ahli utama pada Pemprov Kalteng berdasarkan Keppres RI nomor 27/M Tahun 2022 tanggal 24 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap H. Nuryakin.
Pelantikan disaksikan oleh para saksi diantaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng Katma F. Dirun dan Auditor Ahli Utama Inspektorat Kalteng H. Sapto Nugroho.
Usai menghadiri pelantikan, Plt. Kadispursip Kalteng Luqman Alhakim berharap dengan dilantiknya pustakawan ahli utama, akan memperkuat dalam rangka tugas untuk pencapaian visi dan misi Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kecerdasan SDM melalui peningkatan literasi dan minat baca di Provinsi Kalteng.
Luqman Alhakim menjelaskan bahwa Pustakawan Utama saat ini ada 2 (dua) orang.
"Tugas utama Pustakawan Madya dalam rangka pembinaan-pembinaan dan membina pustawan yang ada di bawah mulai dari dari pustakawan madya dan seterusnya," tutupnya.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas