
Petugas melakukan pemeriksaan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Duh, Masuk Kalsel Sekarang Harus Tes PCR
BANJARMASIN - Kalimantan Selatan (Kalsel) memberlakukan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 di semua moda transportasi sebagai syarat perjalanan guna menekan penyebaran virus corona yang kini mengalami lonjakan signifikan.
"Kami sepakat penumpang harus menunjukkan bebas COVID-19 melalui tes PCR," ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal, Rabu (7/7/2021).
Keputusan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka kontijensi penanganan COVID-19 yang digelar di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto. Menurut Safrizal, sejatinya untuk provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro level 3 tidak diwajibkan menerapkan tes PCR. Tetapi gubernur boleh menetapkan kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 sekaligus langkah antisipasi lonjakan yang dimungkinkan terjadi.
Apalagi mobilitas masyarakat yang masuk ke Kalsel diakuinya cukup tinggi. Misalnya di Bandara Internasional Syamsudin Noor dalam dua hari terakhir tercatat lebih banyak penumpang datang daripada yang berangkat. Untuk Senin (5/7/2021), yang datang 800 orang dan berangkat 350 orang. Sedangkan Selasa (6/7/2021), yang tiba 600 orang dan berangkat 400 orang.
"Mereka yang datang ini kita tidak mengetahui status kesehatannya. Apalagi dari luar Jawa-Bali yang tidak menetapkan syarat tes PCR. Makanya kita putuskan aturan lebih ketat ini untuk mendukung pula kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali," tegasnya.
Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Hidayatullah Muttaqin SE, MSI, Pg.D yang turut hadir dalam rakor mendukung keputusan gubernur tersebut. Menurut dia, tes PCR adalah pilihan tepat guna akurasi hasil deteksi COVID-19. Sedangkan tes cepat antigen bisa saja keliru atau kurang akurat, sehingga rawan terjadi penularan tanpa disadari dari orang-orang yang dinyatakan bebas COVID-19 berdasarkan antigen. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas