Kamp karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Sebaran Covid-19 di Kotim Paling Banyak dari Kamp Perusahaan Sawit
SAMPIT – Peningkatan angka positif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), didominasi dari wilayah kamp perusahaan perkebunan kelapa sawit. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kotim, Multazam. Berdasarkan data yang dirilis Satgas Covid-19 Kotim, Minggu sore, terdapat 71 kasus baru sehingga jumlah penderita COVID-19 di daerah ini kini menjadi 260 orang. Sebanyak enam orang dirawat di rumah sakit, sedangkan 254 orang menjalani isolasi mandiri di bawah pemantauan petugas kesehatan.
Sebanyak 71 kasus baru hari ini semuanya menjalani isolasi mandiri karena bergejala ringan. Mereka tersebar di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sebanyak 14 orang, Baamang 7 orang, Parenggean 2 orang dan Mentaya Hilir Utara 46 orang. Berdasarkan data sebaran kasus, jumlah kasus baru terbanyak ada di Kecamatan Mentaya Hilir Utara yaitu 46 orang.
Diketahui, saat ini terdapat sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Kecamatan ini digadang-gadang sebagai kawasan industri karena juga terdapat Pelabuhan Bagendang dan sejumlah pabrik. "Kenaikan terbesar adalah hasil tracing yang dilakukan mandiri oleh pihak swasta yang bekerja sama dengan RS mitra kerjanya. Hasil tracing dan tracking dilakukan banyak pihak selain pemerintah, menjadi semangat gotong royong seluruh pihak dan atensi terhadap seluruh pihak untuk menangani situasi COVID-19," kata Multazam. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas