Pemdes Tewang Karangan Gelar Acara Musrenbangdes
KASONGAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Tewang Karangan, Kecamatan Pulau Malan melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Desa (Musrenbangdes), Rabu (7/12) di Aula Kantor Desa Tewang Karangan.
Dalam pelaksanaan Musrenbangdes itu juga dihadiri Camat Paulus H Victor, serta jajaran dari Pemerintah Kecamatan Pulau Malan.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan sesi waktu untuk masyarakat menyampaikan unek-unek hal yang perlu dilakukan dalam pembangunan ditingkat desa.
“Banyak usulan dari masyarakat Desa Tewang Karangan dalam hal usulan pembangunan, hal ini tentu akan ditampung dan nantinya akan kembali dilakukan evaluasi untuk pembangunan di desa dengan menyesuaikan keuangan desa dan keuangan daerah,”Ujar Camat Kecamatan Pulau Malan Paulus H Victor.
Camat menyebutkan, bahwa hasil dari Musrebangdes banyak hal-hal yang bersifat membangun untuk kemajuan pembangunan desa.
“Usulan-usulan itu nanti juga akan kita bawa ke musrenbang tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten, semoga usulan-usulan itu nantinya ada yang terealisasi,” imbuhnya.
Ditempat yang sama Kepala Desa (Kades) Tewang Karangan Asnan mengatakan ada banyak usulan dari masyarakat terutama dalam hal pembanguan di desa.
“Semua apa yang disampaikan masyarakat tadinya akan kita tampung dan kita usahakan agar bisa terelisasi, hal ini tentunya juga akan disuarakan pada saat musrenbang di tingkat kecamatan,” tegasnya.KTN1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas