Ilustrasi vaksin
Kalsel Kemungkinan Masuk Prioritas Terima Vaksin COVID-19
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan daerah yang masuk kategori merah atau terjadi penularan terbanyak kasus COVID-19 berpeluang menjadi wilayah prioritas diberikan vaksinasi.
“Dalam roadmap nanti akan ditentukan tapi kita ada daerah merah itu penularan terbesar,” kata Airlangga Hartarto dalam diskusi daring di Graha BNPB, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, daerah yang masih merah itu yakni Sumatera Utara, Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Papua Barat.
Meski begitu, pemerintah akan melakukan evaluasi lanjutan termasuk menyangkut efektivitasnya sambil menunggu roadmap atau peta jalan dan masterplan vaksinasi COVID-19 yang sedang disiapkan.
Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Lebih lanjut Airlangga yang juga Ketua Tim Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) ini menambahkan dalam roadmap dan masterplan itu juga akan ditentukan siapa yang akan diberikan prioritas vaksin.
Pemerintah, kata dia, menyiapkan mekanisme untuk vaksin yakni disubsidi atau bahkan gratis yang tercatat di BPJS Kesehatan.
Airlangga menjelaskan salah satu sasaran prioritas vaksinasi adalah usia 19-59 tahun karena dalam uji coba vaksin dilakukan pada rentang usia tersebut.
“Usia lebih muda dari 19 tahun tidak dilakukan (uji coba) di berbagai negara. Begitu juga yang usia di atas (59). Walau pun yang rentan itu yang di atas 59, tentu nanti sesudah tahap pertama ada tahap berikutnya, riset akan terus dilakukan,” katanya. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas