Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya - Noorkhalis Ridha.
DPRD Kota Palangka Raya Apresiasi Penerimaan Pajak Daerah Meningkat
PALANGKA RAYA - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha mengapresiasi terhadap penerimaan pajak daerah pada tahun 2021 yang mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya.
“Saya mengapresiasi kinerja Pemko Palangka Raya khususnya instansi BPPRD selaku leading sektor yang berupaya memaksimalkan penerimaan pajak daerah," katanya, Senin (27/12/2021).
Terkait itu, Ketua DPC PAN Kota Palangka Raya ini menambahkan, pemerintah telah bekerja maksimal dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. Dan ia berharap ke depannya penerimaan pajak daerah terus mengalami peningkatan.
Terlebih dirinya berpendapat dengan peningkatan penerimaan pajak daerah di Kota Palangka Raya, maka tentu akan berdampak kepada meningkatnya pembangunan daerah.
“Tentu kita berharap ke depan agar terus mengalami peningkatan sehingga juga berdampak signifikan terhadap PAD tentunya juga akan berdampak pada semakin meningkatnya pembangunan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni Djaban menyampaikan berdasarkan data terkait analisis peningkatan penerimaan pajak daerah pada tahun 2021, penerimaan pajak daerah mencapai 111,852 miliar lebih.
Dibandingkan pada tahun 2020 penerimaan pajak daerah mencapai 98,186 miliar lebih. Artinya peningkatan dari penerimaan pajak daerah dibandingkan dari tahun 2021 dengan tahun 2020 sebanyak 13,666 miliar lebih.
Berdasarkan data tersebut realisasi penerimaan pajak pada tahun 2021 meningkat sebesar 13,92 persen dibandingkan pada tahun yang lalu. Realisasi penerimaan pajak tersebut berasal dari 11 sektor pajak.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas