Karyawan Alfamart Bingung, Ibu Ini Minta Top Up Saldo Tokopedia Hingga Rp17 Juta, Saat Diperiksa Ternyata Sedang Dihipnotis

Unit Reskrim Polsek Pahandut melakukan pemeriksaan di Alfamart Jalan Pilau, Palangka Raya.

Karyawan Alfamart Bingung, Ibu Ini Minta Top Up Saldo Tokopedia Hingga Rp17 Juta, Saat Diperiksa Ternyata Sedang Dihipnotis

PALANGKA RAYA - Endang Kumala Sari, warga Jalan Danau Tundai Palangka Raya jadi korban hipnotis hingga menderita kerugian sebesar Rp17 juta, Senin (10/1/2021) pukul 10.30 WIB.  

Kejadian bermula ketika korban datang ke toko retail Alfamart di Jalan Pilau, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Sesampainya di sana, korban melakukan transaksi top up saldo akun Tokopedia sebanyak 10 kali dengan nominal mencapai Rp17 juta.

Setelah selesai melakukan transaksi, korban baru tersadar telah melakukan transaksi sebesar Rp17 juta dan mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu. Pihak Alfamart yang juga merasa tertipu pun segera mengamankan korban untuk diminta identitasnya.

Putri, karyawan Alfamart, mengatakan, pada awalnya transaksi top up Tokopedia yang dilakukan korban dengan nominal kecil sekitar Rp200 ribu. Lalu berlanjut bertambah besar mencapai Rp2 juta. Pada transaksi kedua, kasir telah mengingatkan korban untuk membayar terlebih dulu transaksi yang dilakukan. Namun, korban bersikeras akan membayarnya pada akhir transaksi.

“Karena terus melakukan transaksi, saya meminta untuk ibu itu membayar, namun terus bersikeras mau melakukan transaksi lagi. Sampai akhirnya saya panggil pejabat toko. Waktu ditanya ibu itu tidak ada uang. Kami baru tahu kalau ibu itu menggunakan headset dan tengah melakukan percakapan dengan seseorang melalui sambungan telepon,” katanya.

Saat itu, pejabat toko sempat berkomunikasi dengan seorang pria yang ada di telepon korban. Tak berapa lama sambungan telepon diputus dan tidak bisa dihubungi lagi.

“Ibu itu seperti dituntun untuk terus top up saldo Tokopedia seseorang. Ibu itu sudah membuat pernyataan dan akan mengganti kerugian tersebut dengan jangka waktu tertentu,” terangnya.

Pasca-kejadian, unit fungsi Reskrim Polsek Pahandut melakukan pemeriksaan di Alfamart Jalan Pilau. Pemeriksaan dilakukan termasuk meminta rekaman CCTV dan bukti transaksi yang dilakukan korban.  

Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati melalui Kanit Reskrim Iptu Yonika Winner mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, unit fungsi segera ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.

“Kami sudah minta keterangan dari pihak Alfamart, ternyata mereka sudah mengambil langkah yaitu membuat surat pernyataan bahwa saudari Endang akan mengganti uang sebesar Rp17 juta. Jadi dari pihak kepolisian masih menunggu laporan dari pihak Alfamart apakah proses ini sudah diselesaikan secara bersama,” katanya.

Adanya tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis ini, Yonika mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan yang mengarah kepada gendam atau hipnotis. Dalam hal ini masyarakat dapat menghindari nomor yang tidak dikenal.  PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget