Salah satu warga Desa Dahian Tambuk Gunung Mas penerima bantuan listrik gratis.
PT HPL Bantu Pasang Listrik Gratis untuk Warga Desa Dahian Tambuk
KUALA KURUN - Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), PT Hutan Produksi Lestari (HPL) melakukan pemasangan listrik gratis 900 watt lengkap dengan instalasi listrik bagi warga kurang mampu di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
“Pemasangan listrik kami (PT HPL) lakukan sejak April 2021 secara bertahap. Sudah terpasang listrik langsung hidup untuk 3 kepala keluarga. Pemasangan selanjutnya dalam progress,” kata perwakilan Manajemen PT HPL melalui kehumasannya di bidang CSR dan Media, Edy Slamet, Sabtu (1/5/2021).
Edy mengatakan, pihaknya masih menunggu penyelesaian administrasi dengan pihak instalasi listrik. Sebagaimana info dari instalasi, terdapat kendala di ruas jalan, yakni adanya travo yang overload, sehingga jika ada posisi masyarakat di ruas jalan negara dipastikan menunggu tambahan travo dari pihak PLN. Solusinya, tetap dilakukan pemasangan secara gratis.
Selain pemasangan listrik gratis, PT HPL juga memberikan sembako gratis bagi warga di sekitar pabrik. Terdapat 22 kepala keluarga di bulan April 2021, dan di bulan Mei direncanakan 25 kepala keluarga yang akan diberikan sembako gratis. PT HPL juga melaksanakan perbaikan jalan di ruas Kurun - Palangka Raya.
Melalui CSR berbagai program akan dilaksanakan pihak PT HPL. Kondisi saat ini (COVID-19), PT HPL diharap mampu tetap bertahan. Dukungan doa berbagai pihak sangat diharapkan. Dengan begitu produksi akan lancar, dan tidak mustahil PT HPL bisa mengembangan dan memberikan bantuan CSR kepada masyarakat Gumas.
“Apa yang sudah dan akan kami lakukan membuktikan keseriusannya kami dalam berinvestasi, dengan tidak sekedar mencari keuntungan dengan mengabaikan kepentingan masyarakat disekitar perusahaan. Komitmen kami untuk memberikan kemaslahatan bagi semua masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas