Dewan Desak Perusahaan Peduli Pembangunan di Sekitar Operasi
MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Benny Siswanto, S.Sos, menegaskan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung pembangunan di wilayah sekitar area operasinya. Menurut Benny, perusahaan yang beroperasi di Barito Utara harus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitarnya, terutama yang berada di dalam ring kerja perusahaan.
“Pihak perusahaan harus berperan aktif terhadap pembangunan di wilayah sekitar operasinya. Jangan sampai terlihat seolah-olah cuci tangan dan tidak peduli,” ujar H. Benny Siswanto pada Jumat (13/9/2024) pagi.
Ia menekankan bahwa selain memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA), perusahaan juga memiliki kewajiban untuk berkontribusi dalam pembangunan desa-desa yang berada di sekitar area operasinya. Benny berharap agar kontribusi tersebut bisa terintegrasi dengan program-program pembangunan daerah, baik yang diinisiasi oleh pemerintah maupun oleh perusahaan itu sendiri.
“Kami meminta agar perusahaan membantu pembangunan di daerah ini, dengan program yang terintegrasi antara pihak perusahaan dan pemerintah daerah atau desa,” tegas anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Selain itu, Benny juga mengingatkan pentingnya seleksi program pembangunan yang diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Ia menegaskan bahwa usulan program harus ditinjau secara cermat sebelum diajukan ke tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Dengan adanya keterlibatan perusahaan yang lebih aktif dalam mendukung pembangunan, diharapkan kesejahteraan masyarakat di sekitar area operasi dapat meningkat dan pembangunan daerah Barito Utara berjalan lebih optimal.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas