Tidak Ada Alasan Desa Tidak Maju dengan ADD dan DD
MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Al Hadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi alasan bagi desa-desa untuk tidak mengalami kemajuan. Hal ini disebabkan oleh besarnya anggaran yang diterima desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), yang jumlahnya signifikan setiap tahunnya.
“Tidak ada lagi alasan bagi desa untuk tidak maju, karena pembangunan desa saat ini tidak hanya bersumber dari APBD tetapi juga dari APBN, yakni Dana Desa serta ADD,” kata H. Al Hadi pada Kamis (12/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa setiap desa di Barito Utara menerima ADD dan DD dengan kisaran antara Rp 1,1 miliar hingga Rp 1,4 miliar per tahun, dan bahkan ada desa yang mendapatkan lebih dari Rp 2 miliar, tergantung pada luas wilayah dan jumlah penduduknya.
Menurut H. Al Hadi, penggunaan ADD sudah diatur dengan jelas, di mana 60 persen dialokasikan untuk pembangunan desa, sementara 40 persen untuk keperluan lain seperti perjalanan dinas. Sedangkan Dana Desa digunakan 89,7 persen untuk pembangunan.
“Pembangunan tersebut meliputi infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai contoh, jika di desa tidak ada rumah untuk petugas kesehatan, maka anggaran tersebut dapat digunakan untuk membangunnya, asalkan aset tanahnya jelas,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa anggaran desa bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan. “Jika ada kursi sekolah yang rusak, desa tidak perlu meminta bantuan dari dinas atau Bupati, karena bisa menggunakan anggaran desa,” tambahnya.
Meski demikian, H. Al Hadi mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa, yang menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan atau kesalahan dalam penggunaan dana yang besar tersebut.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan dari masyarakat agar penggunaan ADD dan DD tetap sesuai peruntukannya untuk meningkatkan pembangunan desa.
“Yang paling penting, gunakan dana tersebut sesuai aturan, dan laporan pertanggungjawaban harus dibuat dengan benar. Jika semua dilakukan dengan baik, tidak akan ada kepala desa yang berurusan dengan masalah hukum,” tegas H. Al Hadi.
Dengan adanya anggaran yang besar dan pengelolaan yang tepat, diharapkan desa-desa di Kabupaten Barito Utara dapat terus berkembang dan kesejahteraan masyarakat desa meningkat.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas