Satuan Pendidikan di Gumas Diingatkan Tidak Lakukan Pungli

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas - Esra

Satuan Pendidikan di Gumas Diingatkan Tidak Lakukan Pungli

KUALA KURUN – Satuan Pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, terutama penerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), diingatkan untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli). 

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Kadisdikpora), Esra mengatakan, sekolah dapat melakukan pungutan sesuai Permendikbud 75 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah.

“Pungutan pendidikan berupa uang dapat dilakukan sekolah ke peserta didik, orang tua/wali yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan atau tidak terus menerus. Di luar ketentuan itu, sebuah pelanggaran,” tukasnya, Senin (28/3).

Lebih lanjut Esra menjelaskan, Komite Sekolah berfungsi meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, dan menjalankan fungsinya secara bergotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel. Komite Sekolah juga turut mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Komite Sekolah bisa menerima sumbangan pemberian uang/jasa oleh peserta didik, orang tua/wali baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Komite Sekolah juga dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya.

“Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan dilakukan melalui upaya kreatif dan inovatif dengan memenuhi kelayakan, etika, kesantunan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Terakhir, Esra menyatakan, hasil penggalangan dana dapat digunakan untuk membiayai program/kegiatan terkait peningkatan mutu sekolah yang tidak dianggarkan, pengembangan sarana prasarana, serta pembiayaan kegiatan operasional Komite Sekolah yang dilakukan secara wajar dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.GM1-Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget