ANTISIPASI - Anggota Polda Kalteng memberikan sosialisasi akan bahaya PMK kepada sejumlah sopir truk pengangkut ternak di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Jumat (22/7) - Istimewa
Polda Kalteng Gelar Penyekatan Pengangkut Hewan Ternak
PALANGKA RAYA - Tim gabungan dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penyekatan di Pos Polisi Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Jumat (22/7) agi.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Ditsamapta, Satbrimob, Biddokes, Binmas, dan Logistik ini melaksanakan penyekatan dengan tujuan mencegah dan memeriksa kendaraan yang membawa hewan demi mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kabagbinopsnal Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Heru Budiharto, S.I.K., M.I.K.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kabagbinopsnal AKBP Heru Budiharto, S.I.K., M.I.K. Mengatakan bahwa tujuan dari penyekatan ini adalah mencegah wabah PMK menyebar di Kalimantan Tengah Khususnya kali ini di Kota Palangka Raya.
"Harapannya hewan ternak yang ada di Kalteng dapat terhindar dari wabah PMK, serta penyekatan ini dilakukan untuk mengecek dokumen dan kesehatan hewan ternak yang masuk ke wilayah Palangka Raya," kata Heru.
Kegiatan yang l laksanakan ini juga termasuk untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengkonsumsi daging dari hewan ternak dan untuk mempelancar ekonomi para peternak.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas