Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti saat merilis kasus penipuan oleh oknum ASN, Senin (12/10/2020).
Pusing Ditagih Hutang, Alasan ASN di Kapuas Tipu Puluhan Pencari Kerja
KUALA KAPUAS – YN, oknum ASN di Kapuas yang menipu puluhan pencari kerja, kini sudah dalam pengamanan polisi. Dari hasil penyeledikan, korban penipuan YN mencapai puluhan orang. YN ternyata memiliki banyak hutang dan setiap hari didatangi penagih. Sementara gajinya sebagai ASN di Kelurahan Barimba hanya tersisa Rp200.000, karena telah dipotong oleh pihak bank lantaran mengambil kredit. Inilah yang membuat YN mengambil inisiatif untuk cepat mendapat uang dengan merekayasa penerimaan tenaga kontrak, dan memungut uang dari pelamar yang dijanjikan akan diterima sebagai honorer tenaga kontrak.
"Dari pengakuannya, untuk sementara pelaku dalam melakukan aksinya bekerja sendiri. Dan ini dilakukanya lantaran pusing akibat lilitan hutang yang setiap hari ada saja orang yang datang menagih ke rumahnya, dan ini sudah dilakukanya sejak tahun 2019. Total keseluruhan dari hasil aksinya ini hampir ratusan juta rupiah, namun sebagian sudah dikembalikan," kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang saat konfernsi press dengan awak media, Senin (12/10/2020).
Jumlah korban yang sudah resmi melaporkan diri sebanyak 19 orang, dengan rincian rata-rata per orang telah menyetorkan uang kepada pelaku sebesar Rp4-5 juta. Ada yang dua kali bayar melalui salah satu rekening yang juga direkasaya pelaku, seolah-olah rekening bendahara dimana para korban akan ditempatkan.
Polisi sampai kini masih terus mendalami kasus ini, walau diakui bekerja sendiri. “Pelaku kita kenakan pasal berlapis yaitu penipuan dan pemalsuan yang ancaman hukumanya adalah 5 tahun. Tanda tangan dan nama skep yang dibuat pelaku adalah buatannya dan ditanda-tanganinya sendiri,” kata Kapolres. KK1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas