Babinsa saat melaksanakan pengamanan salat Idul Adha di Jalan Tjiluk Riwut, Kota Palangka Raya, Selasa (20/7) - Foto Pendim 1016 / Plk
Salat Idul Adha di Masjid Al Falah Hanya Diikuti 300 Jamaah
PALANGKA RAYA - Hari Raya Idul Adha Tahun 1442 H yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 atau 10 Dzulhijjah dirayakan dengan suka cita umat Islam di Indonesia. Tak terkecuali di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Sedari pagi, masyarakat mulai berbondong bondong ke masjid dengan memakai masker dan pakaian ibadah untuk melaksanakan salat Idul Adha secara berjamaah.
Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memperbolehkan adanya shalat Ied, akan tetapi dirinya meminta masyarakat tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Seperti terlihat di Masjid Al Falah Komplek Gatot Subroto Km 1 Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya. Penerapan protokol kesehatan dilakukan pada pelaksanaan sholat ied dan jamaah yang hadir hanya 300 orang.
Babinsa Kelurahan Palangka, Serda Sunardi yang sedang melaksanakan Pengamanan di lokasi tersebut mengatakan, semua jamaah memakai masker, menjaga jarak dan kapasitas dibatasi hanya 50 persen.
"Kapasitas 50 persen dari biasanya dan tidak menerima warga dari luar domisili. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Adapun bertindak sebagai Khotib dan Imam Guru Drs H Salamat dan Bilal Muadjlzin Ustadz Khorul Khirum dengan tema "Ketauladanan Nabi Ibrahim AS dan Putranya Nabi Ismail AS di dalam melaksanakan Perintah Allah SWT". (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas