
Pemuda dari Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas, berinisial IRS, menunjukkan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Gara-gara Status di Facebook, Pemuda Gunung Mas Berurusan dengan Polisi
KUALA KURUN - Seorang pemuda asal Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Kabupaten Gunung Mas (Gumas), berinisial (IRS), dipanggil Polres Gumas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Yang bersangkutan (IRS) dipanggil ke Polres Gunung Mas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendapatkan pembinaan,” kata Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Ps Paursubbaghumas Bripka Mikhael Gorbacov, melalui pesan elektronik, Rabu (7/4/2021).
Menurut Bacov, panggilan karib Bripka Mikhael Gorbacov, IRS terbukti mengiring Opini Miring tentang Kepolisian melalui akun media sosial facebook miliknya, Minggu (4/4/2021) pukul 18.00 WIB.
“Dia (IRS) berkomentar disebuah Grup Facebook yang memberitakan tentang Satresnarkoba Polres Gunung Mas berhasil menangkap salah satu pengedar Narkotika jenis Sabu. Namun komentar yang Ia ucapkan itu dapat menggiring Opini Miring tentang Instansi Kepolisian,” tutur Bacov didampingi anggotanya Briptu Kevin.
Atas perbuatannya itu, lanjut Bacov, IRS sangat menyesalinya. Pihak Subbaghumas Polres Gumas pun langsung memerintahkan IRS untuk menghapus dan membuat surat pernyataan permintaan maaf serta tidak akan mengulanginya lagi.
“Dia telah berjanji kepada kami untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, serta akan selalu mengutamakan saring sebelum sharing,” tutup Bacov. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas