Tampak puing-puing kebakaran dua unit rumah di Sampit, Kotawaringin Timur.
Saat Silaturahmi Idul Fitri, 2 Warga Sampit Terkejut Rumahnya Terbakar
SAMPIT – Momentum kegembiraan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5/2021), di Kecamatan Seranau, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dikacaukan dengan kejadian kebakaran dua unit rumah. Kebakaran terjadi 14.30 WIB di Jalan Mufakat RT 7 RW 3 Kelurahan Mentaya Seberang Kecamatan Seranau. Kelurahan ini belum terhubung jalan darat dengan pusat Kota Sampit meski letaknya hanya di kawasan seberang dipisahkan Sungai Mentaya.
Dua rumah yang terbakar milik Bris (83) dan Slamet Aripin (42). Saat kejadian, penghuni kedua rumah tersebut sedang bersilaturahmi ke rumah kerabat mereka yang tidak terlalu jauh rumah tersebut.
Menurut sejumlah saksi kepada polisi, api awalnya terlihat di rumah Bris. Api kemudian membesar membakar rumah yang berukuran 5x12 tersebut. Hanya beberapa saat, api membesar dan menjalar ke rumah Slamet Aripin. Tidak membutuhkan waktu lama, api juga melumat rumah berukuran 5x8 tersebut.
Api dengan cepat membesar dan menjalar karena rumah berkonstruksi kayu tersebut sehingga mudah terbakar. Warga berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, termasuk dua mesin pompa air jinjing. Upaya yang dilakukan masyarakat tidak mampu menghentikan kobaran api. Akibatnya kedua rumah tersebut ludes dan nyaris rata dengan tanah. "Kebakarannya cukup cepat. Belum diketahui apa penyebab sebenarnya karena rumah itu sedang kosong," kata Rudi, salah seorang warga setempat.
Ketua RT 07 RW 03, Salimudin, saat diminta keterangan oleh polisi, mengaku tidak mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Namun dia menduga api muncul dari korsleting listrik. "Korban tidak ada memasak karena tabung gas milik korban isinya sudah kosong," kata Salimudin.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut namun seluruh harta korban hangus tidak terselamatkan. Polisi masih menyelidiki kejadian itu dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas