Ilustrasi
Ribuan Pelajar di Kotim Mulai Turun ke Sekolah Belajar Tatap Muka
SAMPIT - Ribuan pelajar dari ratusan sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kotawaringin Timur, sudah melaksanakan pembelajaran dengan sistem tatap muka.
"Aturan kan memang memperbolehkan itu. Kalau memenuhi persyaratan seperti yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan juga SK Bupati Kotim, silakan laksanakan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi, Senin (22/2/2021), dilansir dari Antaranews Kalteng.
Suparmadi menyebutkan, saat ini sudah ada 173 SD yang melaksanakan pembelajaran tatap muka. Jumlah tersebut sekitar 47 persen dari total 368 SD yang ada di Kotawaringin Timur. Masih ada 195 SD yang belajar secara daring atau online.
Untuk tingkat SMP, saat ini ada 74 SMP yang sudah melaksanakan pembelajaran yang muka. Jumlah tersebut mencapai 69 persen dari 108 SMP yang ada di kabupaten ini.
Sesuai kewenangan, Dinas Pendidikan kabupaten mengelola pendidikan tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP, sedangkan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Suparmadi menjelaskan, sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka adalah sekolah yang desa atau kelurahannya sudah nihil kasus COVID-19. Pihak sekolah juga wajib memenuhi persyaratan, seperti persetujuan wali murid, menerapkan protokol kesehatan, pemberitahuan kepada Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan dan syarat lainnya.
Teknis pembelajaran diatur sesuai protokol kesehatan, mulai dari jumlah peserta tiap ruangan, jarak meja dan kursi, durasi pelajaran serta jadwal masuk belajar untuk menghindari kerumunan. Selain itu, pelaksanaannya juga tetap dipantau oleh pengawas di sekolah serta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan.
Suparmadi mengaku sudah meninjau langsung beberapa sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka. Dia mengapresiasi karena sekolah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Diperkirakan jumlah sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka muka akan bertambah karena kasus COVID-19 mulai menurun. Namun dia menegaskan, izin untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka baru diberikan jika pihak sekolah bisa memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
"Kesehatan dan keselamatan peserta didik serta guru, tetap menjadi prioritas. Makanya ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin agar bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka. Itu untuk memastikan bahwa potensi penularan COVID-19 bisa ditekan," kata Suparmadi.
Suparmadi mengakui, pembelajaran tatap muka lebih efektif dibandingkan daring. Dia berharap kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur terus menurun dan hilang sehingga proses belajar mengajar bisa kembali normal. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas