
Ribuan Anggota Militer Myanmar Membelot Bergabung dengan Demonstran
Naypyitaw - Lebih dari 600 orang polisi bergabung dengan gerakan pembangkangan sipil (CDM) Myanmar untuk melawan rezim junta militer. Dari sejumlah wilayah, hanya Negara Bagian Rakhine yang melaporkan tidak ada aksi protes dari petugas. Seperti dilansir dari kantor berita The Irrawaddy, Minggu (7/3/2021), jumlah polisi yang melakukan pengunduran diri meningkat tajam sejak terjadi kekerasan pada akhir Februari.
Menurut seorang petugas di Naypyitaw, Myanmar, polisi dari Departemen Investigasi Kriminal, Cabang Khusus, Polisi Keamanan Turis, Polisi Keamanan dan bagian pelatihan telah meninggalkan tugas mereka untuk melawan rezim militer. Pada Kamis (4/3) ada lebih dari 500 polisi yang berpartisipasi dalam CDM, dan 100 lainnya bergabung dengan gerakan pada hari Jumat (5/3). Petugas itu mengatakan tidak ada protes polisi yang dilaporkan di Negara Bagian Rakhine.
Dia mengatakan, partisipasi Kepala Polisi Cabang Khusus Tin Min Tun dalam CDM berdampak besar di lingkungan polisi. Dalam postingan Facebook-nya minggu lalu, Tin Min Tun menuliskan 'Saya tidak lagi ingin mengabdi di bawah rezim militer. Saya telah bergabung dengan pegawai negeri yang berpartisipasi dalam CDM'.
Dia mengungkapkan rasa hormat kepada pengunjuk rasa yang lebih muda yang memimpin gerakan melawan rezim di Myanmar. Seorang perwira senior polisi, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan kepada The Irrawaddy kalau masih belum ada perintah untuk mengambil tindakan terhadap polisi yang telah bergabung dengan CDM. "Para komandan hanya meminta untuk membawa mereka kembali, membujuk mereka untuk kembali ke tugas mereka dan menyelesaikan masalah mereka," tuturnya. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas