Kepala Dinas Damkar Kota Palangka Raya, Gloriana
Antisipasi Karhutla, Pemko Palangka Raya Tambah Mobil Damkar
PALANGKA RAYA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya akan segera menambah mobil pemadam kebakaran guna mengantisipasi bencana kebakaran, baik yang terjadi di hutan dan lahan maupun kawasan permukiman.
"Tahun ini kita akan mendapat tambahan armada mobil pemadam kebakaran dari Bapak Wali Kota. Itu akan meningkatkan kesiapan peralatan kita dalam antisipasi dan penanganan karhutla (kebakaran hutan dan lahan)," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana, Sabtu (11/7/2020).
Menurut dia, Dinas akan mendapat satu tambahan mobil tangki dengan kapasitas 5.000 liter untuk mendukung upaya pemadaman kebakaran.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, menurut dia, juga telah mengajukan permohonan penambahan armada pemadaman kebakaran ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, ia menjelaskan, Dinas juga bekerja mencegah dan mengatasi kebakaran yang terjadi di permukiman warga.
"Tugas kami 24 jam sehari dan tidak mengenal hari libur. Kebakaran lahan dan permukiman bisa terjadi kapan saja tanpa mengenal waktu," katanya.
Gloriana juga mengajak warga menjadi pelopor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
"Mari antisipasi karhutla dengan tidak membakar lahan serta segera melapor kepada petugas jika mengetahui adanya lahan dan hutan yang terbakar. Antisipasi sejak dini agar kebakaran tidak meluas," katanya. ant
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas