Ilustrasi
Resmi! Pertashop Hadir di 8 Desa di Kalteng
PALANGKA RAYA - Pertamina membangun delapan Pertashop di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), guna mengoptimalkan distribusi maupun pemenuhan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji di wilayah perdesaan.
"Pertashop ini bentuk komitmen Pertamina dalam menyalurkan energi hingga ke daerah yang cukup jauh jangkauannya ke SPBU Umum," kata Regional Manager Komunikasi, Humas, dan CSR Kalimantan, Roberth MV Dumatubun saat dihubungi dari Palangka Raya, Kamis (10/9/2020).
Delapan lokasi tempat beroperasinya Pertashop itu, meliputi Desa Beringin Agung Kecamatan Telaga Antang, Desa Pondok Damar Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan Desa Basawang Kecamatan Teluk Sampit.
Kemudian, Desa Bapeang Kecamatan Mentawa Baru, serta Desa Tumbang Tilap Kecamatan Bukit Santuai, lima titik tersebut semuanya ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selanjutnya di Talio Muara Kecamatan Pandih Batu, Pulang Pisau, Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, dan Desa Tamban Luar, Kecamatan Bataguh, Kapuas.
Ia mengatakan, pembangunan Pertashop merupakan upaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap kebutuhan energi baik BBM maupun elpiji.
"Tersedianya Pertashop di perdesaan, maka masyarakat akan semakin mudah memperoleh produk-produk berkualitas Pertamina dengan harga yang sama seperti di SPBU. Produk yang dijual meliputi Pertamax, elpiji Bright Gas, dan pelumas," ungkapnya.
Roberth yakin keberadaan Pertashop di pedesaan akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat karena uang belanja BBM dan elpiji dapat ditekan dan serta pembangunan desa juga dapat meningkat.
"Pertamina mengembangkan dua pola investasi dalam pendirian Pertashop. Pertama yang berinvestasi dan desa yang menjalankan atau desa yang melakukan investasi melalui Bumdes dan ada rasio pembagian keuntungan, serta juga bisa bekerja sama dengan swasta untuk berinvestasi," ujar Roberth. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas