Gubernur Tegaskan PBS di Kalteng Harus Laksanakan Plasma

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.

Gubernur Tegaskan PBS di Kalteng Harus Laksanakan Plasma

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meminta kepada seluruh perusahaan besar sawit (PBS) di seluruh wilayah Kalteng, untuk segera memenuhi atau melaksanakan kewajiban plasma. Ini merupakan kewajiban perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.

Hal ini disampaikan Gubernur Sugianto mengingat adanya permasalahan antara masyarakat dan kebun, berdampak pada aktitivas masyarakat dan perusahaan itu sendiri. Termasuk juga wacana pemerintah pusat untuk melakukan wacana audit perusahaan sawit.

Gubernur juga sudah mengarahkan pihak dinas terkait, seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum dan koordinasi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum.

“Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainya untuk dapat segera merealisasikan plasma untuk masyarakat. Kami juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya mengaudit perusahaan sawit, dimana di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinnya,” tegas Gubernur Sugianto, Senin (30/5/2022).

Gubernur menegaskan, dalam upaya situasi masyarakat dan pihak perusahaan adanya terlibat konflik, Gubernur Sugianto akan mengecek dan memanggil pihak perusahaan termasuk mendengarkan aspirasi warga untuk mencermati secara utuh mengenai permasalahan yang terjadi.

“Kita akan kroscek dari perusahaan dan warga, tentu melihat dengan seksama mengenai permasalahanya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasmanya, membantu masyarakat,” ucap Sugianto. MMC KALTENG/PR1

 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget