Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
Gubernur Tegaskan PBS di Kalteng Harus Laksanakan Plasma
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meminta kepada seluruh perusahaan besar sawit (PBS) di seluruh wilayah Kalteng, untuk segera memenuhi atau melaksanakan kewajiban plasma. Ini merupakan kewajiban perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.
Hal ini disampaikan Gubernur Sugianto mengingat adanya permasalahan antara masyarakat dan kebun, berdampak pada aktitivas masyarakat dan perusahaan itu sendiri. Termasuk juga wacana pemerintah pusat untuk melakukan wacana audit perusahaan sawit.
Gubernur juga sudah mengarahkan pihak dinas terkait, seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum dan koordinasi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum.
“Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainya untuk dapat segera merealisasikan plasma untuk masyarakat. Kami juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya mengaudit perusahaan sawit, dimana di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinnya,” tegas Gubernur Sugianto, Senin (30/5/2022).
Gubernur menegaskan, dalam upaya situasi masyarakat dan pihak perusahaan adanya terlibat konflik, Gubernur Sugianto akan mengecek dan memanggil pihak perusahaan termasuk mendengarkan aspirasi warga untuk mencermati secara utuh mengenai permasalahan yang terjadi.
“Kita akan kroscek dari perusahaan dan warga, tentu melihat dengan seksama mengenai permasalahanya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasmanya, membantu masyarakat,” ucap Sugianto. MMC KALTENG/PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas