
Kepala UPTD Bapenda Kalteng Maya Mustika saat peresmian Mal Pelayanan Publik.
Resmi, Pemprov Kalteng Kini Miliki Mal Pelayanan Publik
PALANGKA RAYA - Pemprov Kalteng melalui Unit Pelayanan Teknis-PPD, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah membuat inovasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), bertempat di Samsat Palangka Raya, Senin (17/1/2022).
Kepala UPT-PPD Bapenda Kalteng Maya Mustika mengatakan, MPP merupakan kegiatan pelayanan langsung yang menyentuh pelayanan publik terhadap masyarakat. “Inovasi ini bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palangkaraya dalam hal ini PTSP Kota Palangka Raya, kemudian pihak kepolisaan,” kata Maya.
Menurut Maya, MPP merupakan sebuah terobosan yang dilakukan badan pendapatan daerah untuk membantu masyarakat, khususnya wajib pajak. Dengan adanya MPP ini, proses pelayanan pembayaran pajak cepat dan hanya membutuhkan waktu lima belas menit asalkan semua syarat terpenuhi.
Syarat tersebut yakni, masyarakat membawa Kartu Tanda Penduduk sesuai dengan STNK yang sudah difotokopi, setela itu langsung diproses. Dalam kesempatan tersebut, Maya mengharapkan, hadirnya MPP yang lokasinya berada di tengah-tengah Kota Palangka Raya ini dapat mewujudkan, dan mendukung berjalannya pelayanan publik terhadap masyarakat luas, serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin membayar pajak selalu patuhi protokol Kesehatan, bayarlah pajak anda tepat waktu guna membantu pembangunan dalam mewujudkan Kalteng Berkah,” pungkas Maya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo, SP MM mengapresiasi peluncuran inovasi baru UPT PPD Kota Palangka Raya dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya wajib pajak. Anang berharap, MPP ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di Kota Palangka Raya, sehingga antusias dalam membayar pajak.
“Pajak yang dibayar digunakan kembali untuk membangun berbagai sektor, sehingga dapat mewujudkan Kalteng semakin Berkah,” tutup Anang. PR1/Mmc Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas