Warga saat melakukan aksi unjuk rasa.
Resah dengan Ulah Mafia Tanah, Warga Palangka Raya Gelar Demo
PALANGKA RAYA – Warga Jalan Hiu Putih dan Jalan Banteng Palangka Raya menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Hiu Putih Induk, Minggu (28/2) siang. Warga kesal dengan ulah mafia tanah yang selama ini meresahkan. Mereka menuntut aparat membasmi para mafia tanah.
Madie G Sius, salah satu warga pemilih tanah, mengatakan kekesalannya atas olah oknum yang menggugat ke pengadilan terkait status lahan di Jalan Hiu Putih. “Selama ini, masyarakat Jalan Badak dan Jalan Hiu Putih resah dengan ulah para mafia tanah ini,” katanya.
Lahan milik masyarakat yang diklaim oknum ini mencapai 200 hektare. Padahal warga telah memiliki dokumen-dokumen yang sah atas bahwa kepemilikan lahan miliknya. Madie juga mengungkapkan, lahan yang disengketakan ini masih dalam kawasan hutan APK berdasarkan penetapan kawasan dari Kementerian Kehutanan.
Warga lainnya, Uminduar, yang memiliki lahan di Jalan Benteng, juga mengaku resah dan terusik dengan adanya oknum yang tiba-tiba mengaku memiliki lahan tersebut. Padahal Ia telah menguasai dan merawat lahan tersebut sudah puluhan tahun. Bukti kepemilikan dan warkah kami jelas, namun tiba-tiba entah dari mana datang orang membawa sertifikat yang diduga abal-abal,” ungkapnya. Ia meminta pemerintah daerah dan kepolisian menindak oknum mafia tanah yang hendak merenggut lahan mereka. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas