DIHALANGI - Tampak Sekdes Tumbang Puroh, Kabupaten Kapuas saat diwawancarai media ketika menjelaskan dugaan PT Susantri Permai halangi instalasi listrik PLN ke desa, baru - baru ini - Nasution
PT Susantri Permai Diduga Halangi Instalasi Listrik Desa Tumbang Puroh
KUALA KAPUAS - Pembangunan instalasi jaringan listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang sedang dikerjakan di Desa Tumbang Puroh, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, terpaksa berhenti dan dipastikan akan mengalami keterlambatan dari jadwal semula karena adanya keberatan yang disampaikan PT Susantri Permai.
PT Susantri Permai merasa keberatan karena keberadaan tiang serta lintasan kabel PLN yang berada dijalan diklaim oleh perusahaan sawit sebagai jalan miliknya, terlebih harus melakukan penebangan dan pemangkasan pohin sawit yang mengenai lintasan kabel.
Hal tersebut diceritakan oleh Sekretaris Desa Tumbang Puroh, Pak Riwut.
Didampingi sejumlah aparatur perangkat desa, Sekretaris Desa Tumbang Puroh, Riwut, menyayangkan tindakan perusahaan besar tersebut yang membuat Desa Tumbang Puroh dan dua desa lainnya terancam tidak teraliri listrik.
"Bagaimana bisa pihak perusahaan mengklaim itu sebagai jalan mereka, padahal jauh sebelum PT. Susantri Permai ada, jalan dan desa ini sudah ada dan jalan tersebut merupakan jalan Program Pengembangan Prasarana Perdesaan (P2D) yang merupakan lanjutan dari Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT), tapi tiba-tiba perusahaan mengklaimnya sebagai jalan milik mereka, ini kan aneh serta keterlaluan." Terang Riwut, baru - baru ini.
Lebih lanjut Riwut mengatakan bahwa jangankan memberi kontribusi ke desa, pembangunan instalasi jaringan listrik yang nantinya akan membuat desa memiliki atau mendapat layanan listrik selama 24 jam malah dihang-halangi.
Dalam waktu dekat kita akan melaporkan ini ke Pemerintah Kabupaten Kapuas karena dianggap menghalang-halangi pemerintah dalam melakukan pembangunan.
Bila perlu warga Desa Tumbang Puroh akan minta pemerintah untuk menghentikan kegiatan PT Susantri Permai karena dinilai tidak mendukung pembangunan desa, malah justru terkesan ingin menyengsarakan warga sekitar.
"Sebagai perusahaan besar, apalah ruginya bila dilakukan penebangan sekitar yang hanya sekitar 35-40 batang saja dan itupun sebahagiannya hanya dipangkas agar pelepah tidak sampai menyentuh bentangan kabel," ujar Riwut dengan nada bertanya.
Melalui salah seorang manager di PT Susantri Permai, Karyono, ketika berulang kali dihubungi melalui telepon tidak merespon, sehingga sampai berita ini di turunkan belum didapat pernyataan dari pihak perusahaan, mengenai tindakan perusahaan yang menghalangi PLN membangun instalasi listrik.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas