Anggota DPRD Kapuas, Lawin, saat meninjau proyek siring jalan.
Proyek Siring Jalan di Kapuas Diduga Dikerjakan Asal-asalan
KUALA KAPUAS – Proyek siring jalan senilai Rp984.117.000 di Jalan Selat Marata, Desa Sei Tatas Hulu, Kecamatan Pulau Petak, Kapuas, dikritik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin. Lawin menilai proyek itu dikerjakan asal-asalan, diduga tidak menggunakan alat sebagaimana mestinya.
Lawin mengaku mendapat laporan dari warga setempat terkait dengan pengerjaan siring tersebut. "Jika pengerjaan sebelumnya, bagian kanan masuk jalan dikerjakan menggunakan alat berat, sebelum peletakan batu terlebih dulu dibuat tabukan kemudian dipasang cerucuk galam ukuran sesuai ukuran menggunakan alat," beber Lawin kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).
Saat ini pengerjaan dilakukan nyaris serba manual. Padahal seharusnya pemasangan cerucuk menggunakan alat barat. Sementara cerucuk juga diduga hanya batang pohon kayu biasa. Lawin mengaku secara tekhnis tidak memahami, namun melihat dari pekerjaan sebelumnya cukup berbeda.
“Saat kami di lapangan, satu pun pengawas dari dinas terkait tidak ada,” katanya. Lawin mengecek ke lokasi pekerjaan pada Selasa kemarin sekitar pukul 10 .00 WIB. Atas nama wakil rakyat dari Daerah Pemilihan setempat, Lawin dengan tegas meminta kepada pihak pelaksana agar memperhatian pekerjaan, menyesuaikan dengan RAB yang sudah ditentukan.
Pekerjaan harus dilakukan dengan kualitas, tepat waktu, jangan sampai molor. “Jangan sampai pekerjaan selesai, namun manfaat bagi masyarakat, harusnya bisa bertahan puluhan tahun, justru tidak bisa maksimal,” katanya. Dinas terkait diminta melakukan pengawasan secara maksimal di lapangan, jangan biarkan pelaksana bekerja tanpa pengawasan, sebab rawan penyimpangan. Kps1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas