Proyek Siring Jalan di Kapuas Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Anggota DPRD Kapuas, Lawin, saat meninjau proyek siring jalan.

Proyek Siring Jalan di Kapuas Diduga Dikerjakan Asal-asalan

KUALA KAPUAS – Proyek siring jalan senilai Rp984.117.000 di Jalan Selat Marata, Desa Sei Tatas  Hulu, Kecamatan Pulau Petak, Kapuas, dikritik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin. Lawin menilai proyek itu dikerjakan  asal-asalan, diduga tidak menggunakan alat  sebagaimana mestinya. 

Lawin mengaku mendapat laporan dari warga setempat terkait dengan pengerjaan  siring tersebut.  "Jika pengerjaan sebelumnya, bagian kanan masuk jalan dikerjakan menggunakan alat berat, sebelum peletakan batu terlebih dulu dibuat  tabukan kemudian dipasang cerucuk galam ukuran sesuai ukuran  menggunakan alat," beber Lawin kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Saat ini pengerjaan dilakukan nyaris serba manual. Padahal seharusnya pemasangan cerucuk menggunakan alat barat. Sementara cerucuk juga diduga hanya batang  pohon kayu biasa.   Lawin mengaku secara tekhnis tidak memahami, namun melihat dari pekerjaan sebelumnya cukup  berbeda.

“Saat kami di lapangan, satu pun pengawas dari dinas terkait tidak ada,” katanya. Lawin mengecek ke lokasi pekerjaan pada Selasa kemarin sekitar pukul 10 .00 WIB. Atas nama wakil rakyat dari Daerah Pemilihan setempat, Lawin dengan tegas meminta kepada pihak pelaksana agar memperhatian pekerjaan, menyesuaikan dengan RAB yang sudah ditentukan.

Pekerjaan harus dilakukan dengan kualitas, tepat waktu, jangan sampai molor. “Jangan sampai pekerjaan selesai, namun manfaat bagi masyarakat, harusnya bisa bertahan puluhan tahun,  justru tidak bisa maksimal,” katanya.  Dinas terkait diminta melakukan pengawasan secara maksimal di lapangan, jangan biarkan pelaksana bekerja tanpa pengawasan, sebab rawan penyimpangan.  Kps1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget