Kepala Dinas PU Gunung Mas Baryen.
Pemkab Gunung Mas Tingkatkan Jalan dan Jembatan secara Bertahap
KUALA KURUN - Masih banyak jalan dan jembatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kondisinya butuh penanganan.
Namun begitu tidak semua jalan dan jembatan di daerah ini bisa ditangani sekaligus, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Gumas, Baryen, Rabu (27/1/2021). "Kita fokus pada beberapa penanganan (jalan dan jembatan)," kata Baryen.
Lebih lanjut Baryen menjabarkan, penanganan jalan dan jembatan tahun anggaran 2021, seperti melanjutkan pengerjaan empat proyek multiyears (proyek tahun jamak).
"Empat proyek multiyears yang dilanjutkan pengerjaannya tahun ini, yakni ruas jalan Parempei - Harang Karamat - Bereng Jun, Tumbang Miri - Marikoi, Tumbang Miri - Napoi serta pembangunan Pile Slab Jembatan penghubung Sepang Simin - Sepang Kota," tutur Baryen.
Sesuai skema yang disiapkan di tahun 2020 dan 2021, anggaran pengerjaan empat proyek multiyears dialokasikan Rp 40 miliar. Semestinya Rp 80 miliar, namun terbatasnya anggaran, maka dipatok Rp 40 miliar.
Penanganan selanjutnya, yakni pembangunan jembatan baru Sei Kahat. Jembatan baru Sei Kahat yang membentang di atas Sungai Kahat, Jalan Sangkurun, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas, tahun ini dibangun dari anggaran APBD Gunung Mas sebesar Rp 2,3 Miliar.
"Bahan pembangunan jembatan baru Sei Kahat sudah tersedia, seperti girder baja dan bahan lainnya, dan setelah melalui proses pelelangan, pembangunan akan dilakukan awal Mei 2021," terang Baryen.
Ditambahnya, peningkatan jalan dalam kota Kuala Kurun yang rusak juga menjadi perhatian dan penanganan untuk menjamin kepentingan masyarakat akan kelancaran dan keselamatan. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas