Ketua DPRD Kota Palangka Raya - Sigit Karyawan Yunianto
Protokol Kesehatan Harus Diperketat Antisipasi Omicron
PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto merespon kemunculan Omicron, varian baru virus Corona yang pertama kali terdeteksi di Botswana dan telah menjadi perhatian masyarakat dan ilmuwan baru-baru ini.
"Mutasi virus ini sudah beragam oleh karenanya pemerintah maupun masyarakat memperkuat protokol kesehatan yang selama ini sudah dijalankan yakni 5M," katanya, Selasa (7/12/2021).
Hingga saat ini, lanjut politisi PDIP itu, para peneliti di berbagai negara masih terus melakukan penelitian untuk memahami lebih jauh mengenai varian baru virus Corona, yakni varian B.1.1. 529 atau Omicron.
Studi yang sedang berlangsung mencakup aspek penularan, tingkat keparahan infeksi (termasuk gejala), efektivitas vaksin dan tes diagnostik, serta efektivitas pengobatan.
Dia mengingatkan masyarakat yang sedang dalam kondisi kurang sehat, agar menghindari keramaian, demi menghindari varian Omicron yang mudah menular.
“Kalau kita punya kondisi kesehatan yang kurang bagus, sebaiknya jangan berada di lingkaran yang ramai karena berpotensi sangat tinggi untuk Omicron ini,” pesannya.
Terlebih, pengaruh Omicron terhadap orang-orang yang sudah divaksin, juga masih terus diteliti.
Catatan dari Kementerian Kesehatan menyebut bahwa bagi yang sudah melakukan vaksinasi, dampaknya cenderung lebih ringan. Tapi apapun itu, antisipasi yang utama adalah protokol kesehatan lebih ketat.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas