Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo melakukan peletakan batu pertama pembangunan Polsek Jekan Raya, Kamis (13/8/2020).
Polsek Jekan Raya Mulai Dibangun, Kapolda Letakan Batu Pertama
PALANGKA RAYA - Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Polresta Palangka Raya membangun Polsek Jekan Raya yang terletak di Mahir Mahar Km 10 Kota Palangka Raya, Kalteng.
Sebagai tanda dimulainya Mapolsek ini, Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo melakukan peletakan batu pertama, didampingi Kapolresta Palangka Raya, Ketua DPRD dan Walikota Palangka Raya, Kamis (13/08/2020) pagi.
"Pembangunan Polsek Jekan Raya memang sudah dicita-citakan sejak lama. Karena, seperti kita ketahui bersama wilayah hukum Polresta Palangka Raya cukup luas. Tentu dengan kondisi seperti ini membutuhkan kedekatan kantor Polisi didalam kehidupan masyarakat guna memaksimalkan upaya penanganan pihak kepolisian," ungkapnya.
Setelah terbangunnya Mapolsek Jekan Raya, jenderal bintang dua ini mengimbau kepada Kapolresta Palangka Raya untuk segera menempatkan personelnya. "Semakin cepat terealisasi, maka pelayanan terhadap masyarakat semakkn maksimal," tuturnya.
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan Polsek Jekan Raya tersebut, Kapolda Kalteng terlihat memberikan apreasi atas dukungan Walikota Palangka Raya dan Ketua DPRD dengan menyerahkan piagam penghargaan dan plakat Polda Kalteng. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas