Ilustrasi
Mulai September Pelajar Dapat Kuota Internet Gratis, Disdik Palangka Raya Mulai Data Nomor HP
PALANGKA RAYA - Pemerintah akhirnya merespons keluhan orang tua murid terkait biaya belanja paket data internet yang membengkak selama proses belajar daring. Mulai September 2020, Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis.
Melalui Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8202/C/PD/2020 untuk memberikan bantuan kuota internet memperlancar proses kegiatan belajar mengajar. Edaran ini telah diteruskan ke seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota se-Indonesia.
"Kita telah menerima surat edaran tersebut. Akan kami tindak lanjuti sesuai edaran dari pemerintah pusat sebagai upaya atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah, Minggu (30/8/2020).
Dalam edaran tersebut, diperintahkan kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan dan melengkapi nomor handphone para peserta didik yang aktif melalui aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik). Dalam edaran nomor 8202 tersebut, untuk tenggat waktu pengisian data nomor handphone siswa hingga tanggal 31 Agustus, maka telah diterbitkan edaran baru bernomor 8310, tenggat waktu penginputan data diperpanjang hingga 11 September. Pemberian pulsa akan diberikan berdasarkan nomor handphone yang diinput dalam Dapodik," jelasnya.
Untuk sumber dananya sendiri, terang Fauliansyah, saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pihak pemerintah pusat. Namun, kemungkinan besar, akan disalurkan langsung oleh Kemendikbud dan tidak menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kemendikbud telah mengalokasikan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 4 bulan ke depan, terhitung dari September hingga Desember 2020. Siswa akan mendapat 35 GB per bulan, guru mendapat 42 GB per bulan, dan mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas