Perolehan Pajak Daerah Kota Palangka Raya Diapresiasi DPRD

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya - Noorkhalis Ridha

Perolehan Pajak Daerah Kota Palangka Raya Diapresiasi DPRD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha memberikan apresiasi terhadap kerja keras Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dalam memaksimalkan pajak daerah.

Pemerintah kota sudah menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak pada tahun 2021 sebanyak Rp 113,171 Miliar lebih dan pada akhir September sudah tercatat Rp 84,368 Milliar lebih atau sudah mencapai 74,55 persen.

"Setidaknya meskipun kita masih dilanda gelombang pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita menerapkan pembatasan pada kegiatan pemerintah dan masyarakat, tapi nyatanya hingga sekarang realisasi PAD kita cukup baik," katanya, Rabu (6/10/2021).

"Kerja keras pihak terkait patut mendapat apresiasi. Alhamdulilah memasuki kuartal 4 ini sudah maksimal walaupun juga masih belum sesuai target," imbuhnya.

Realisasi pajak tersebut berasal dari 11 sektor pajak yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan umum, parkir, air tanah.

Kemudian pajak sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan, serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

Politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut berharap, pada akhir tahun semua target pajak bisa tercapai sehingga dapat memberikan dampak bagi masyarakat dan peningkatan PAD bagi pembangunan daerah.

"DPRD akan terus memberikan dukungan terhadap langkah dan kebijakan Pemko melalui BPPRD, bagaimana meningkatkan PAD melalaui pajak dan retribusi daerah ini," pungkasnya.PR1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget