
Bupati Gumas, Jaya S Monong memotong pantan sebelum peresmian dan syukuran huma adat hamputan Stefanus Singarasa Tunda di Desa Batu Nyiwuh, Sabtu (5/3).
Huma Adat Hamputan Stefanus Singarasa Tunda Diharapkan Terpelihara Dengan Baik
KUALA KURUN - Huma (rumah) adat hamputan (keturunan) Stefanus Singarasa Tunda, di Desa Batu Nyiwuh, Kecamatan Tewah diharapkan dapat terpelihara dengan baik.
“Huma adat ini memiliki nilai penting dalam pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan budaya agar tidak terkikis oleh perkembangan zaman,” kata Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong pada peresmian rumah adat tersebut, Sabtu (5/3).
Huma adat hamputan Stefanus Singarasa Tunda juga diharapkan dapat menjadi wadah kegiatan seni dan budaya, serta pengkajian adat istiadat Gumas.
Bupati Gumas menyatakan, huma adat hamputan Stefanus Singarasa Tunda dapat mendukung konsep pembangunan smart tourisme yang diusung Pemkab Gumas.
“Huma adat ini juga menjadi penyemangat bagi kita untuk bersinergi melestarikan nilai-nilai adat istiadat dan budaya di Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.
Ketua panitia peresmian dan syukuran huma adat hamputan Stefanus Singarasa Tunda, Kartianae S Mangkin menyampaikan, tujuan huma adat hamputan ini untuk mengangkat utus keturunan Stefanus Singarasa Tunda, wahana untuk anak-anak membentuk sanggar tarian sebagai wadah pertemuan rapat, dan pernikahan
“Huma adat hamputan Stefanus Singarasa Tunda dapat memberi pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD). Desa Batu Nyiwuh juga semakin dikenal khalayak umum sebagai desa wisata,” terangnya
Ketua hamputan Stefanus Singarasa Tunda, Edison mengungkapkan, Rp 400 juta dana pembangunan huma adat dari dana hibah APBN Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Dirjen Kebudayaan Kementrian Pendidikan RI.
Ditambah bantuan sosial dari APBD Provinsi Kalteng melalui BPKAD Rp200 juta. Dana kapakat dan urunan spontanitas dari hamputan Stefanus Singarasa Tunda Rp80 juta.
“Ada juga kontribusi dana dari tokoh masyarakat Kabupaten Gumas Rp30 juta, serta sumbangan dari sumber lainnya yang tidak mengikat,” tutupnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas