Personel Polsek Jabiren Raya saat melakukan pengamanan pasar, Jumat (7/8/2020).
Polsek Jabiren Raya Lakukan Pengamanan Pasar
PULANG PISAU - Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, melaksanakan kegiatan pengamanan kegiatan masyarakat berupa pasar mingguan yang berlokasi di Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya, Jumat (7/8/2020).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menyampaikan, kegiatan ini rutin dilaksanakan pada hari-hari pasar. "Kita maksimalkan anggota dalam melaksanakan pengamanan, anggota tidak hanya berdiri dalam melaksanakan pengamanan, tetapi juga diselangi dengan patroli jalan kaki seputaran pasar karena padatnya masyarakat yang akan berbelanja untuk menekan kriminalitas disekitaran pasar," ujar Kapolsek.
Kapolsek Sumijiyarto juga menambahkan, selain melaksanakan pengamanan, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang datang ke pasar agar berhati-hati dengan barang bawaan milik mereka, kendaraan yang diparkir sembarangan harus dalam keadaan terkunci stang.
"Kami juga mengingatkan kepada orang tua yang membawa atau mengajak anak-anaknya yang masih balita untuk berbelanja, karena dalam menjaga kamtibmas harus kita mulai dari diri sendiri," himbaunya.
Pada kegiatan tersebut, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan melakukan dialog, walaupun menurutnya sekarang sudah masuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bahwa virus Corona atau COVID-19 tetap menjadi ancaman, sehingga kita wajib mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah, seperti keluar dari rumah wajib menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan bagi para pedagang dan sering cuci tangan, serta dalam melakukan transaksi agar tidak bersentuhan secara langsung atau menyiapkan keranjang. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas