TERENDAM - Suasana banjir merendam Jalan trans Kalimantan ruas Palangka Raya - Bukit Rawi tepatnya di Desa Penda Barania Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau sepanjang 600 meter, Sabtu (6/11) - Istimewa
Banjir Kembali Merendam Jalan Trans Kalimantan Poros Tengah
PALANGKA RAYA - Genangan air kembali merendam Jalan Trans Kalimantan Poros Tengah antara Kota Palangka Raya - Kuala Kurun tepatnya di Desa Penda Barania, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.
Banjir yang kembali merendam badan jalan ini berjarak hampir sepanjang 600 meter, Sabtu (6/11).
Beberapa hari sebelumnya banjir yang merendam Jalan di Desa Penda Barania ini hanya sepanjang 200 hingga 300 meter saja.
Wakapolsek Kahayan Tengah Ipda Agus Basuki mengatakan sejak pukul 10.00 WIB, debit air yang merendam Jalan trans Kalimantan poros tengah tersebut mengalami kenaikan 7 Cm.
Dua hari sebelumnya, ketinggian air hanya berkisar diangka 17 Cm." Hari ini sudah mencapai 25 Cm. Jadi mengalami kenaikan sekitar 7 Cm." ucap Agus, saat ditemui wartawan di lokasi banjir.
Dia menjelaskan banjir yang merendam Jalan ketinggiannya berpariasi. Di titik terendah, kedalaman air mulai 70 hingga 80 Cm atau diatas lutut orang dewasa.
Namun dengan kondisi banjir ini arus lalulintas masih normal, namun masyarakat pengguna jalan harus lebih ekstra berhati-hati. Karena banyak terdapat sejumlah lubang di sepanjang Jalan yang terendam banjir itu.
Agus mengimbau kepada mobil yang kecil diharapkan jangan melintas pada malam hari. Karena tidak ada petugas pengatur arus lalulintas di lapangan.
"Untuk sementara kami belum fungsikan arus buka tutup. Karena debit air masih belum cukup tinggi," tandasnya.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas