
PEMERIKSAAN - Tampak sejumlah petugas gabungan melakukan pengecekan sebuah bangunan warung yang dibangun persis pada sisi Jembatan Layang Bukit Rawi, Desa Penda Berania, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (13/9) - Istimewa
Kadishub Kalteng Ingatkan Pedagang Dilarang Berjualan Pada Jembatan Bukit Rawi
PULANG PISAU - Jembatan Layang yang baru saja selesai di Desa Penda Berania, Kabupaten Pulang Pisau, memang menjadi salah satu jalan penghubung yang sangat berguna bagi masyarakat.
Karena hampir beberapa tahun terakhir, Jalan Trans Kalimantan Poros Tengah tersebut selalu tergenang, apabila memasuki musim penghujan.
Namun muncul sebuah bangunan warung yang didirikan warga persis berada disamping Jembatan Layang Bukit Rawi tersebut, sehingga menjadi pertanyaan bagi masyarakat yang melintas.
Pemerintah Provinsi Kalteng, bertindak cepat mendatangi lokasi untuk memberikan peringatan terhadap pemilik warung dan meminta agar tak berjualan di ruas jalan tersebut.
Petugas mendapati sejuah bangunan berkontruksi dari kayu yang berdiri tepat pada sisi sebelah kiri arah Kota Palangka Raya - Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy, menilai berdirinya warung ini dinilai berakibat fatal bagi pengguna jalan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas ataupun gangguan lainnya.
"Tindakan yang diambil oleh petugas sudah sesuai dengan Perda Trantibum Provinsi Kalteng," tegasnya.
Menurutnya, langkah ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan dan keselamatan bersama baik pengguna jalan maupun masyarakat lainnya.
"Masyarakat diharapkan memahami bahwa Jembatan Bukit Rawi ini merupakan jalur bebas hambatan sehingga sangat berbahaya bagi mereka yang berjualan di lokasi tersebut," ungkap Dedy, Rabu (14/9).
Terlebih, lanjutnya, diharapkan kedepannya tidak ada lagi pedagang keliling yang menggunakan ruas rest area jembatan untuk berjualan.
"Karena ruas itu diperuntukan bagi kendaraan yang mengalami kondisi rusak, perlu perbaikan atau mogok agar tidak menganggu pengguna jalan lainnya bukan untuk berjualan," tandasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas