
Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Kembali Aktif
PALANGKA RAYA – Aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya paska larangan mudik Lebaran tahun 2021, 6-17 Mei, kembali normal pada Selasa (18/5/2021). Eksekutif General Manager (EGM) Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut, Siswanto, mengatakan ada 14 penerbangan berjadwal dan empat penerbangan tidak berjadwal yang mulai beroperasi pada hari ini.
Ke-14 penerbangan berjadwal tersebut sudah termasuk kedatangan dan keberangkatan, sedangkan empat penerbangan tidak berjadwal termasuk aktivitas angkutan kargo. Penerbangan masih didominasi dari dan ke Jakarta dan Surabaya, serta juga ada Yogyakarta. "Yogyakarta hanya sekali, sisanya lebih banyak Jakarta dan Surabaya," ungkapnya.
Untuk penerbangan penumpang ada tiga maskapai yang aktif, meliputi Garuda Indonesia, Batik Air dan Lion Air. Sedangkan maskapai lainnya termasuk penerbangan perintis masih belum aktif. "Sedangkan pergerakan penumpang baik datang maupun berangkat, kami masih belum melakukan pendataan secara menyeluruh hingga penerbangan terakhir nantinya," terangnya.
Sementara itu untuk kelengkapan persyaratan penerbangan bagi penumpang yang berangkat kembali seperti sebelumnya, yakni dilengkapi surat keterangan negatif hasil pemeriksaan tes rapid antigen atau lainnya sesuai ketentuan dan kebutuhan. Untuk kedatangan masih harus dilengkapi surat negatif hasil tes swab PCR menyesuaikan ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas