Polres Lamandau Musnahkan 0,5 Kg Sabu Asal Kalbar

PEMUSNAHAN - Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo saat melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu bersama instansi terkait di Kota Nanga Bulik, Jumat (27/5) - Istimewa

Polres Lamandau Musnahkan 0,5 Kg Sabu Asal Kalbar

NANGA BULIK - Jajaran Polres Lamandau, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu asal Kalimantan Barat. Pemusnahan dilakukan bertempat di lobi depan Mapolres Lamandau, Jumat (27/5/2022) pagi, dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lamandau menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti total seberat 567,08 gram. Langkah pemusnahan ini telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Negeri Lamandau.

Sebelumnya, 5 orang tersangka ditangkap saat melintas. Mereka berasal dari Kalimantan Barat untuk menuju Pangkalan Bun denfan membawa narkotika, Sabtu (14/5/2022) lalu.

Dari tersangka SY (48) dan IS (35) dengan barang bukti seberat 498,76 gram dan sabu dengan berat 68,32, yang dibawa oleh para tersangka EK (29), DS (28), BB (22)

Menurut Kapolres, kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan oleh Polres Lamandau ini merupakan bentuk transparansi kinerja Penyidik Polres Lamandau sehingga dapat diketahui oleh umum.

“Saya informasikan untuk Barang Bukti Narkotika seberat 4 Kg tangkapan Polres Lamandau terdahulu telah di lakukan pemusnahan di Polda Kalimantan Tengah," Imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lamandau selaku Kepala BNNK Lamandau dalam sambutannya mengucapan terima kasih sebesar-besar khususnya kepada Polres Lamandau yang telah berhasil menangkap serta mengungkap peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau.

Pihaknya akan memberikan dukungan sepenuhnya dalam upaya pemberantasan Narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau.

"Saya harap para tersangka agar sadar dan tidak mengulangi perbuatannya, karena perbuatan para tersangka tersebut merusak generasi muda khusunya di Kalimantan Tengah," ungkapnya.

Sebelum pelaksanaan Pemusnahan barang bukti Narkotika didahului dengan pengujian Barang Bukti Narkotika Oleh Kasat Narkoba Polres Lamandau Ipda Aditya Arya Nugroho, S.Tr.K., dan Dinas Kesehatan Kab. Lamandau.

Selanjutnya dilaksanakan acara Pemusnahan barang bukti Narkotika dengan total berat bersih keseluruhan 567,08 Gram oleh Kapolres Lamandau, Kepala BNNK Lamandau dan unsur-unsur terkait yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan barang bukti Narkotika.

Barang Bukti di musnahkan dengan cara di larutkan kedalam air mendidih yang di campur dengan cairan pembersih kemudian di buang kedalam septic tank.LMD - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget