
PERIKSA - Sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya keluar dari ruangan Satreskrim Polresta, usai menjalani proses klarifikasi, Senin (29/8) - Istimewa
Polisi Panggil Oknum Dishub Pukul Warga Di Arena UCI MTB
PALANGKA RAYA - Pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Palangka Raya, akhirnya memanggil oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya yang diduga melakukan aksi pemukulan terhadap warga.
Peristiwa ini sendiri diketahui dialami oleh seorang warga Anwar Pandiangan (42) ketika ia ingin berfoto dan melihat siaran vidiotron bersama anaknya di lokasi balap sepeda Internasional UCI MTB World Cup 2022 kawasan stadion Tuah Pahoe Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Sabtu (27/8) malam lalu.
Permasalahn ini akhirnya diseret oleh Anwar ke jalur hukum. Bahkan dirinya juga semoat menguraikan kronologi kejadian di postingan media sosial (medsos) facebook usai terjadinya kejadian.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M. Nababan, mengatakan bahwa dirinya telah menerima laporan kasus pemukulan yang dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan tersebut.
"Ini masih penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi hari ini terlapor kami panggil untuk klarifikasi" kata Ronny, Senin (29/8).
Berdasarkan pantauan, para petugas Dishub datang ke Kantor Satreskrim Polresta Palangka Raya pada Pukul 14.00 WIB. Oknum yang dilaporkan menjalani klarifikasi dengan berlangsung sekitar 30 menit.
Kasus pemukulan oleh oknum petuhas Dishub ini hingga saat ini masih diproses aparat penegak hukum.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas