
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.
Polisi Nyatakan Tenaga Kesehatan yang Ditangkap di Bandara Tjilik Riwut Tak Palsukan PCR
PALANGKA RAYA – Dugaan pemalsuan surat keterangan tes PCR COVID-19 yang disangkakan kepada seorang tenaga kesehatan, di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, ternyata tak terbukti. Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan tenaga kesehatan yang diamankan pada Selasa (27/7/2021) itu, tak melakukan pemalsuan.
Itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tenaga medis berinisial A. Hal itu ditegaskan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat menyampaikan hasil pemeriksaan pihaknya terhadap oknum tersebut, Rabu (28//2021).
Kapolres mengatakan, yang bersangkutan sudah melakukan PCR maupun antigen dengan hasil negatif. "Yang bersangkutan telah melaksanakan PCR maupun antigen. Namun pertama awal hasil pemeriksaan di klinik itu tidak ada barkot dan saat ini ada barkotnya, sehingga pihak Bandara saat itu tidak menerima," tegas Kapolresta didampingi Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom.
Kapolresta menambahkan, kejadian yang sempat heboh seorang oknum dokter dicurigai memalsukan PCR, itu hanya masalah administrasi saja yang kurang lengkap. "Karena saat ini pihak Bandara jika ada yang dicurigai terkait hasil PCR maupun antigen yang tidak pas, maka segera melaporkan ke Polresta Palangka Raya. Dan kami akan melakukan pengecekan ulang, apakah yang bersangkutan benar-benar sehat," pungkasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas