RAPAT - Kepala Bapeddalitbang Kalteng Kaspinor saat memimpin rapat di Aula Eka Hapakat, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Rabu (2/3) - Istimewa
Kalteng Akan Miliki Kawasan Industri
PALANGKA RAYA – Usaha percepatan pembangunan ekonomi di Kalimantan Tengah terus dilakukan, dengan beberapa langkah-langkah strategis di tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapeddalitbang) Kalteng, Dr. H. Kaspinor, SE., M.Si usai rapat dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di Aula Eka Hapakat, Jalan RTA Milono Palangka Raya, Rabu (2/3).
Rapat tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah tentang Rencana Revisi Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 13 tahun 2021.
Instruksi Gubernur Sugianto Sabran terkait pembentukan kawasan industri di Provinsi Kalteng, dimana pada minggu lalu sudah ada kesepakatan antara Gubernur dengan Bupati Kotawaringin Timur.
Menindaklanjuti itu, Kepala Bapeddalitbang Kalteng sebagai perpanjangan Gubernur memberikan paparan dalam rapat tersebut untuk mempersiapkan teknis pembentukan kawasan industri.
Kaspinor mantan Kepala Bapenda Kalteng itu menjelaskan usaha tersebut mengenai bagaimana mengelola potensi-potensi yang ada di Kotim, terutama yang berkenaan dengan Sumber Daya Alam.
“Makanya strateginya adalah dengan adanya hilirisasi. Itu didukung dengan proses-proses industri, sehingga dapat memberikan nilai tambah kepada daerah serta SDA nya dapat terkelola dengan efisien dan efektif,” jelas Kaspinor.
Kita ketahui bersama, saat ini kegiatan ekonomi di beberapa daerah sedang mengalami penurunan.
Untuk itu,Kaspinor menambahkan Pemprov Kalimantan Tengah sudah mempersiapkan pengembangan ekonomi di daerah-daerah.
“Kita sudah merencanakan, terutama pak Gubernur sudah merencanakan bagaimana pengembangan ekonomi ini berbasis Sumber Daya Alam. Sehingga kedepan diharapkan setelah industri ini bergerak, UKM yang ada juga ikut bergerak bersamaan,” sambungnya lagi.
Saat ini Pemprov sedang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten untuk mempercepat proses-proses yang dibutuhkan untuk pembangunan kawasan industri.
“Sekarang kita bersama Pemerintah Kabupaten membahas bagaimana percepatan proses yang dibutuhkan dalam menjalankan program ini, sehingga tidak terlalu lama, dan terutama bisa mengatasi kondisi ekonomi yang sedang lesu ini,” bebernya.
Rencana pembangunan kawasan industri di Kotim saat ini sedang disinergikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten.
“Supaya nanti peruntukannya sudah sesuai dengan paraturan perundang-undangan,” tutup Kaspinor, alumni Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas