Pelaku judi sabung ayam berikut barang bukti beberapa ekor ayam saat diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng, Minggu (14/2/2021) sore.
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Jalan Buluh Merindu Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng melakukan penggerebekan judi sabung ayam, Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Buluh Merindu Kota Palangka Raya.
Pengrebekan dipimpin langsung oleh Danton Raimas Ipda Arya Tanjung, berhasil mengamankan empat terduga pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran namun berkat kesigapan petugas para pelaku berhasil diamankan.
Penggrebekan yang dilakukan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada aktivitas masyarakat yang melakukan judi sabung ayam di wilayah tersebut.
"Setelah mendapat laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," Kata Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Danton Raimas Ipda Arya Tanjung.
Sementara itu, Ketua RT Setempat, M Rasyid (50) menuturkan bahwa dirinya terkejut saat adanya penggrebekan di wilayahnya.
"Saya kaget saat penggrebekan ini dan mereka yang sudah diamankan bukan warga sini," ungkap Rasyid.
Selanjutnya para pelaku yang berinisial M (42),T (43),S (39),F (35) dan beberapa ekor ayam serta sepeda motor yang digunakan pelaku langsung diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas