Pj. Dirut PDAM Kapuas, Kristanto Suryadhi.
Pj Dirut PDAM Kapuas Buka Suara Soal Isu Bayaran untuk Jadi Karyawan Tetap
KUALA KAPUAS - Merebaknya isu terkait rekrutmen karyawan di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas yang menyebutkan ada bayaran untuk menjadi karyawan, direspon Pj. Dirut PDAM Kapuas, Kristanto Suryadhi.
"Pada dasarnya dalam perekrutan karyawan, management PDAM Kapuas tidak pernah meminta uang ataupun tarif dengan iming-iming tertentu yang jumlahnya puluhan bahkan ratusan juta rupiah," katanya kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
"Kalau ada yang merasa dirugikan maupun merasa tertipu oleh oknum yang meminta sejumlah uang dengan janji dan iming-iming dijadikan karyawan tetap di lingkungan PDAM, agar melaporkannya ke pihak berwajib demi baiknya manajemen," tegas Kristanto.
Ia mengaku sudah mendengar isu-isu tentang hal ini, namun semua itu harus ada bukti. Apabila ada yang merasa jadi korban karena janji akan diangkat menjadi pegawai PDAM serta sudah memberikan sejumlah uang, maka laporkan saja. Jika terbukti, maka oknum yang memungut biaya itu akan dipecat.
Kristanto juga menyampaikan tentang keputusan pengurangan jumlah karyawan karena jumlah yang over. Ratio karyawan atau pegawai PDAM Kapuas ini hanya di kisaran 216 orang, sedangkan sebelumnya total karyawan mencapai 450-an orang.
"Meski demikian, tidak benar kita mengorbankan yang lainnya demi mempertahankan tenaga kontrak yang baru direkrut," bantah Kristanto. Kps1/Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas