PARIPURNA - Salah satu juru bicara fraksi Golkar Punding S Merang saat menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda yang diajukan Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya Samaya Monong pada Rapat Paripurna, Selasa (9/11) - Istimewa
Fraksi Terima Ranperda Untuk Dibahas
KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, NasDem-Hanura dan Gerakan Karya Bersatu (GKB) menerima untuk dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Bupati Jaya Samaya Monong.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar didampingi Waket I DPRD Binartha dan Waket II DPRD Neni Yuliani ini juga dihadiri Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Yansiterson, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekwan Untung, sejumlah pejabat eselon II dan III dan undangan lainnya dengan prokes COVID-19.
Diterimanya Ranperda APBD 2022, Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras, Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan, dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, disampaikan Fraksi melalui juru bicaranya (jubir) pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2021, Selasa (9/11/2021).
Fraksi Partai Golkar melalui jubirnya Punding S Merang mengatakan dalam RAPBD 2022 Pemkab Gumas masih tetap menerapkan Konsep Dasar Pembangunan dengan tiga smart untuk mewujudkan Gumas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri.
“Pada Kesempatan ini kami (Fraksi Partai Golkar) memberikan saran untuk Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas agar memiliki konsep terhadap pembinaan olah raga melalui KONI Kabupaten Gunung Mas,” kata Punding.
Fraksi PDI Perjuangan melalui jubirnya Lily Rusnikasi minta Bupati menyampaikan realisasi penyerapan anggaran proyek Multi Years setiap paket kegiatan sampai akhir tahun 2021, dan sisa anggaran yang akan dibayar sampai berakhirnya masa kontrak.
Fraksi PDI-P juga menyoroti realisasi pelaksaan proyek penanaman jagung. Sampai dimana tingkat keberhasilan, dan apa kendala yang dihadapi, serta sejauh mana dampaknya buat masyarakat. Pemda disarankan lebih mempercepat program vaksinasi Covid-19 untuk mencapai target seluruh masyarakat mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Fraksi Partai Demokrat melalui jubirnya Untung Jaya Bangas menyarankan dalam kondisi keuangan APBD 2022 yang sangat menurun agar membuat program dan kegiatan yang bersifat kepentingan masyarakat dan lebih kepada pelayanan publik.
Badan Lingkungan Hidup, Perhubungan dan Kehutanan diminta mengawasi kegiatan yang dilakukan Perusahaan Besart Swasta Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan supaya tidak melakukan pencemaran dan pengrusakan lingkungan.
Terkait spanduk yang berbunyi “Pemberitahuan” sejak 23 Juli 2021 jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun tidak boleh dilewati oleh angkutan Produksi Perkebunan, dan Kehutanan yang Melebihi Muatan Sumbu atau tonase 8 ton, tinggi 3,5 meter, lebar 2,1 meter dan panjang 9 meter, Fraksi Demokrat mempertanyakan dan mohon penjelasan sosialisasi itu untuk siapa. Karena setiap hari truk-truk PBS Kelapa Sawit, Batu Bara dan Kayu Log merajalela diruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
Fraksi NasDem-Hanura melalui jubirnya Evandi menyoroti Pendapatan Transfer dari komponen Dana Insentif Daerah (DID) yang mengalami penurunan signifikan adalah Rp 40 miliar pada tahun 2021 menjadi Rp 3,8 miliar.
Dalam memperoleh DID yang maksimal ada beberapa kriteria utama, yaitu Opini WTP atas LKPD, Penetapan Perda APBD tepat waktu dan Penggunaan E-Gonernment.
Selain itu, ada beberapa kategori kinerja yang menghasilkan pembagian kelompok nilai, terdiri dari Amat Baik, Baik, Cukup, Sedang dan Kurang.
“Pertanyaan kami, Kabupaten Gunung Mas ini masuk dalam pembagian kelompok nilai yang mana Sebab untuk mendapatkan DID kita harus pada kelompok Baik (76-90) dan Amat Baik (90-100),” ujar Evan.
Fraksi NasDem-Hanura pun menegaskan jika Pemda serius terhadap program Smart Turims, harusnya PBS Batu Bara tidak diizinkan melalui jalan yang menuju akses Tahura Lapak Jaru untuk mengangkut hasil produksi. Penggunaan jalan oleh PBS Batu Bara tersebut tidak sesuai dengan izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki.
Fraksi Gerakan Karya Bersatu melalui jubirnya Espriadi menyerukan agar anggaran yang bersumber dari dana hibah kepada KONI Gumas dapat ditangguhkan sementara sampai mendapat kepastian peruntukan dana masing-masing cabang olah raga oleh pengurus KONI.
“Dalam hal ini kami berpendapat bahwa pengurus KONI yang ada perlu dipilih kembali atau diganti baru. Kami juga minta Perangkat Daerah yang dibebani target pendapatan agar lebih optimal dalam mencari tertobosan-terobosan yang baru untuk mencapai target yang diberikan,” ucapnya.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas