Pj. Bupati Kapuas Sampaikan Nota Raperda RPJPD 2025-2045
KUALA KAPUAS - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas yang dipimpin Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra pada Senin (22/7), Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST, menyerahkan Nora Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045 untuk dibahas bersama.
Selain dihadiri unsur Forkopimda, juga tampak hadir mewakili eksekutif Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas bersama sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Di kesempatan itu, Erlin Hardi mengatakan bahwa penyusunan RPJPD dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, Tatacara evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD dan RKPD.
Juga sebagaimana yang di amanatkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 Tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2024-2025.
Sedangkan tujuan dari penyusunan RPJPD Kabupaten Kapuas adalah sebagai pedoman atau acuan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu 5 tahun, terang Erlin.
Masih kata Erlin, Dengan memperhatikan isu dan permasalahan Ekonomi, Sosial dan Budaya, maka Pemerintah Kabupaten Kapuas telah merumuskan Visi dan Misi RPJPD 2925-2045 dalam Pembangunan infrastruktur dan Penguatan dalam Tata kelola pemerintahan sebagai upaya yang diharapkan mampu menuawab seeta menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan daerah.
Karenanya Kebijakan Nasional juga harus direspon cepat oleh Pemerintah Daerah agar Pembangunan berkelanjutan dan proporsional bisa berjalan dengan baik.
Berikut visi dan misi RPJPD di Kabupaten Kapuas 2025-2045
Visi : Kapuas menuju Kabupaten sejahtera yang maju unggul mandiri dan berkelanjutan
Misi : pertama mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas bermartabat berbudaya dan religius.
Kedua mewujudkan ekonomi yang produktif, inovatif berdaya saing dan berketahanan. Ketiga mewujudkan pengelolaan sumber daya alam lingkungan dan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan tempat mewujudkan. Keempat tata kelola pemerintahan yang terencana dan integrasi secara inovatif amanah dan konsisten.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas