KENAKALAN - Sejumlah remaja yang kedapatan menggunakan lem saat diberikan sangsi oleh Tim PPRC Polda Kalteng di Jalan Strawberry, Kota Palangka Raya, Rabu (20/7) - Istimewa
Remaja Pesta Gaduk dan Nge Lem Fox Diberi Efek Jera Tim PPRC
PALANGKA RAYA - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng berhasil menciduk segerombolan remaja pesta minuman keras dan nge lem di Jalan Strawberry, Kota Palangka Raya, Rabu (20/7) dini hari.
Tim Patroli mengamankan 11 remaja dibawah umur yang diketahui dalam pengaruh miras oplosan jenis cap gajah duduk (gaduk) dan lem fox.
Penindakan ditempat dilakukan oleh petugas yang dipimpin oleh Ipda Elyno Hizkia Sitorus, S.Tr.K, guna memberi efek jera agar tidak mengulangi perilaku buruk ini kembali.
Dirsamapta Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan penindakan ini dilaksanakan menindakpanjuti laporan dari masyarakat, adanya aktivitas remaja yang meresahkan.
Sesampainya di lokasi, Petugas menemukan beberapa remaja dibawah umur yang berkumpul dan asyik pesta miras.
"Tim patroli bergerak cepat dan menindak tegas karena perilaku demikian dinilai meresahkan masyarakat sekitar," kata Cahyo.
Kombes Cahyo, berharap dengan adanya pemberian efek jera kepada para remaja tersebut membuat mereka tak mengulangi perilaku itu kembali.
"Saya harap mereka tidak mengulangi perilaku menyimpang ini kembali dan sebagai pembelajaran kepada generasi muda agar tak melakukan perilaku-perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain," ungkap Cahyo.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas