Rapat Finalisasi RAD pengendalian Karhutla periode tahun 2022 Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Selasa (8/2/2022).
Pemkab Pulpis Gelar Rapat Finalisasi RAD Pengendalian Karhutla Tahun 2022
PULANG PISAU - Rapat Finalisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) periode tahun 2022 Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), kembali dilaksanakan. Rapat kali ini bertempat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulpis, Selasa (8/2/2022).
Andi Kiky, Deputy Cluster Pulang Pisau-Kemitraan/Partnership, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya ini untuk mendorong TOT Gabungan berkaitan dengan upaya-upaya pencegahan melalui peningkatan kapasitas para Masyarakat Peduli Api (MPA), dan para regu yang ada di Perusahaan yang tergabung didalam kegiatan untuk upaya-upaya pencegahan dimaksud.
"Sebelum itu, kita sudah mendorong untuk memfasilitasi penyusunan untuk dokumen rencana aksi daerah atau RAD, dimana ada kontribusi para pihak untuk kegiatan-kegiatan dan juga untuk kontribusi penganggaran didalam upaya pencegahan tersebut," teranganya.
Lanjut Kiki sapaan akrapnya ini, kegiatan ini adalah rencana koordinasi untuk persiapan TOT atau Trening Of Trainer. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan kepada MPA maupun regu-regu yang ada dari perusahaan untuk bisa menularkan ilmu-ilmu yang didapat pada saat kegiatan TOT yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Febtuari 2022 ini.
"Jadi harapan kita, agar upaya-upaya pencegahan itu bisa kita laksanakan secara sistematis mulai dari tingkatan Kabupaten sampai ke tingkat Desa, maupun di Kabupaten-Kabupaten MPA dan regu-regu yang ada di tingkat perusahaan," pungkasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas