Spesimen uang pecahan Rp 75.000.
Ingin Punya Uang Terbaru Pecahan Rp75.000? Silakan Datang ke BI Kalteng
PALANGKA RAYA - Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Devy Ika Puspitosari menyatakan, ketersediaan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) dengan nilai Rp75.000 sampai saat ini masih cukup banyak, karena provinsi ini mendapat jatah sebanyak 800 ribu lembar.
"Ini kan baru dua hari dibuka penukarannya dan per hari hanya untuk 150 orang. Sampai sekarang ini baru sekitar 300 lembar yang telah ditukarkan oleh masyarakat di Kalteng. Jadi, jumlahnya masih sangat banyak," kata Devy saat konferensi pers melalui virtual dengan sejumlah wartawan di Palangka Raya, Rabu (19/8/2020).
Dia mengakui masyarakat di Provinsi Kalteng cukup antusias dalam mendapatkan UPK Rp75.000 tersebut. Hal itu terlihat dari jumlah kartu tanda penduduk (KTP) khusus Kalteng yang sudah mendaftar di website BI, serta daftar antriannya hingga tanggal 15 September 2020.
Meski begitu, Devy memastikan bahwa masyarakat masih tetap dapat melakukan pendaftaran untuk penukaran UPK Rp75.000 tersebut. Sebab, penukaran UPK itu masih tetap dapat dilakukan hingga ketersediannya benar-benar sudah habis ataupun ada kebijakan baru dari BI pusat.
"Jadi, kami berharap masyarakat dapat bersabar apabila ingin mendapatkannya dan tidak perlu membeli di aplikasi penjualan," ucapnya.
Deputi di BI Kalteng ini juga membantah mengenai informasi bahwa UPK Rp75.000 sebanyak 75 juta lembar tersebut sebagai upaya pemerintah mengumpulkan uang tunai dari masyarakat. Sebab, UPK senilai Rp75.000 tersebut alat tukar yang sah dan dapat dipergunakan.
Dia mengatakan, adanya pembatasan hanya satu lembar per KTP, sebenarnya merupakan upaya pemerintah, khususnya BI, agar membuat semua masyarakat Indonesia mendapatkan UPK Rp75.000 tersebut.
"Ini kan uang yang dicetak untuk edisi khusus, yakni memperingati Kemerdekaan Indonesia. Jadi, pemerintah berharap semua masyarakat bisa mendapatkannya. Itu sebenarnya tujuan pembatasan penukaran UPK Rp75.000," demikian Devy. ant
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas