Ketua DPRD Kota Palangka Raya - Sigit Karyawan Yunianto
Perhatikan Skala Prioritas Pembangunan
PALANGKA RAYA – Beberapa Waktu lalu anggota DPRD Kota Palangka Raya masing – masing melakukan kegiatan reses sesuai dengan Daerah Pemilihan (Dapil) nya untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto, menjelaskan untuk merealisasikan aspirasi dan usulan – usulan dari masyarakat yang di dapat baik dari kegiatan reses maupun Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang).
Yang dilakukan baik tingkat kelurahan, maupun tingkat kecamatan, agar Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya khususnya instansi teknis seperti Badan Pembangunan Daerah Penilitian dan Pengembangan (Balitbang).
Bisa membuat skala prioritas usulan mana yang bisa di realisasikan sesuai dengan tingkat kepentingannya, dan mana yang harus di dahulukan untuk segara di tindak lanjuti oleh Pemko Palangka Raya.
“Saya minta kepada Pemko Palangka Raya agar bisa memperhatikan dan menyusun skala prioritas pembangunan hasil dari serapan reses dan Musrembang beberapa waktu lalu,” ujar Sigit, Selasa (31/8).
Ditambahkannya, skala prioritas sangat penting di susun dan dibentuk untuk mengetahui hal – hal apa saja yang masyarakat butuhkan dan perlukan serta, apa dampak positif dari tindak lanjut pembangunan skala prioritas tersebut.
Sehingga kesejahteraan masyarakat otomatis akan meningkat dengan adanya tindak lanjut pemerintah yang tepat sesuai dengan skala prioritas yang sudah di susun atau dipetakan untuk di tindak lanjuti.
“Ingat Skala prioritas penting dan harus di perhatikan pemerintah, agar masyarakat tetap terjaga rasa keamanan dan kenyamanannya saat tinggal di Kota yang sangat kita cintai ini,” tutup legislator asal PDIP. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas