Ilustrasi
Penggunaan Anggaran COVID-19 di Kalteng Diaudit BPK
PALANGKA RAYA - Penggunaan anggaran COVID-19 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana mengatakan, pemeriksaan terinci itu meliputi pemeriksaan kinerja dan kepatuhan dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19.
"Pada semester kedua ini, karena keterbatasan anggaran pemeriksaan itu kita lakukan untuk Pemerintah Provinsi, Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Timur, Gunung Mas dan Murung Raya," katanya, Kamis (29/10/2020).
Pemeriksaan dilakukan oleh auditor di BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah yang difokuskan pada kinerja bidang kesehatan atas penanganan COVID-19 dan pemeriksaan terkait kepatuhan dalam pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan bantuan sosial.
"Tahapan pemeriksaan pendahuluan sudah kita lalui dan saat ini masih terus berproses pada pemeriksaan terperinci untuk sejumlah sampel yang kita periksa di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini," katanya.
BPK menargetkan pemeriksaan selesai pada akhir November hingga pertengahan Desember 2020. "Mudah-mudahan awal Januari hasil pemeriksaan kami serahkan kepada DPRD, kita akan memberikan informasi kepada media bagaimana hasil terhadap penanganan COVID-19 yang dilakukan sejumlah pemerintah daerah tersebut," kata Ade. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas