
NARKOTIKA - Tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, baru - baru ini - Istimewa
Pengedar Sabu Ponton Diringkus
PALANGKA RAYA - Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, kembali menangkap pengedar sabu di wilayah Kota Palangka Raya.
Bisnis haram yang dilakukan oleh SN (52) terhenti ditangan aparat kepolisian. belasan paket plastik klip berisi sabu siap edar berhasil disita dari tangan pelaku.
Pria tamatan SMP ini diamankan petugas kepolisian di Jalan Rindang Banua, Kota Palangka Raya, Minggu (22/5/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba itu.
"Kami akhirnya mengamankan tersangka pada kawasan tersebut. Dari tangan pelaku, kami mendapati barang bukti berupa 17 paket yang diduga narkotika jenis sabu siap edar, yang memiliki berat keseluruhan yakni 4,09 Gram,” ungkapnya.
Setelah penangkapan tersebut, pelaku bersama barang bukti itu pun diamankan menuju Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas