Pendaftaran Akpol Tahun 2022 Mulai Dibuka, Ini Syarat dan Link Pendaftaran
PALANGKA RAYA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka kesempatan bagi pemuda-pemudi Kalimantan Tengah untuk berkarir di kepolisian. Kali ini penerimaan taruna-taruni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun anggaran 2022 telah dibuka.
Pendaftaran telah dibuka mulai 30 Maret hingga 18 April 2022. Bagi calon pendaftar bisa memperoleh informasi pendaftaran melalui website Polri di link: www.penerimaan.polri.go.id.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan jika penerimaan Akpol merupakan salah satu langkah terbaik dalam meniti karir di kepolisian. Untuk itu ia memanggil putra-putri terbaik Kalteng untuk bisa melakukan pendaftaran.
"Jika sudah melakukan pendaftaran secara online, maka bisa verifikasi di polres-polres setempat untuk nomor ujian dan pemeriksaan administrasi awal," katanya, Kamis (31/3/2022).
Eko mengungkapkan, sebelum melakukan pendaftaran sejumlah persyaratan umum wajib dipenuhi oleh calon pendaftar.
Seperti warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UU RI 1945, sehat jasmani dan rohani dengan menunjukkan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan, berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri, tidak pernah dipidana, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
"Usia buka pendidikan minimal 18 tahun dan maksimal 21 tahun pada pembukaan pendidikan. Lalu tinggi badan minimal 165 Cm untuk pria dan 163 cm untuk wanita," jelasnya.
Ia menambahkan, jadwal pendidikan akan dibuka pada 2 Agustus 2022 dengan masa pendidikan selama empat tahun di Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah.
"Ayo putra-putri terbaik Kalteng segera mendaftar. Pendaftaran gratis. Ini adalah kesempatan terbaik untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Masuk polisi gratis, tidak dipungut biaya apapun," tegasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas